Motor, Truk hingga Kayu Segera Dilelang

Motor, Truk hingga Kayu Segera Dilelang

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu, dalam waktu dekat melelang sebanyak 12 unit barang sitaan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu. Belasan barang tersebut telah dinyatakan layak oleh KPKNL untuk dilelang. Adapun barang yang dilelang mulai dari motor, truk, mobil bak terbuka hingga kayu.

\"Jadwal lelang masih kita siapkan. Yang akan jual ini kan KPKNL,\" jelas Kajari Bengkulu

Taksiran harga lelang untuk sepeda motor mulai dari harga Rp 500 ribu sampai Rp 2,6 juta tergantung kondisi. Kemudian, ada truk dan mobil pickup mulai dari Rp 127 juta sampai Rp 175 juta tergantung kondisi. Beserta ratusan potong kayu mulai dari Rp 5 juta sampai Rp 9 juta.

Kejari Bengkulu, menyiapkan dokumen lelang mulai dari berkas perkara, izin penyitaan sampai putusan pengadilan. Selain itu, dipastikan juga apakah barang sitaan khususnya kendaraan roda dua dan empat memiliki kelengkapan surat-surat atau tidak. \"Kita hanya menyiapkan berkas lelangnya,\" imbuh Kajari.

Terkait barang sitaan, Kejari Bengkulu, membangun gudang berukuran 20x30 meter persegi untuk menyimpan barang bukti. Gudang tersebut bisa menampung ratusan kendaraan roda dua ditambah kendaraan roda empat. Barang bukti disimpan untuk menjaga nilai ekonomis barang bukti sepeda motor atau mobil tersebut.

Selama ini banyak barang bukti sepeda motor atau mobil rusak karena diletakkan tidak pada tempatnya. Dampaknya banyak masyarakat tidak mau mengambil barang bukti sepeda motor, jika dilelang harganyapun sangat rendah.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: